Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim investigasi dari mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengungkapkan sembilan oknum kopassus tenntang melalui jumlah penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, hendak menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan penyelidikan, proses hukum selanjutnya mau langsung dilaksanakan dengan pusat polisi militer tni-ad, tutur unggul pada jumpa pers pada jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku di penyerangan itu yang mendorong empat pihak tahanan tewas dalam 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus yang ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul dan dan menjabat untuk wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Salah satu orang berinisial u adalah eksekutor dan delapan pihak adalah pendukung. sementara tersebut ada dua pihak lainnya berusaha mencegah aksi penyerangan itu.

Baca Juga: Obat Pelangsing Badan - Obat Pelangsing perut - Melangsingkan Badan

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya hal itu adalah wewenang hukum juga tim penyidik, namun dia meyakinkan kiranya timnya ingin terbuka pada mengerjakan proses tersebut.

serangan yang, berdasarkan unggul, adalah tindakan spontan ini dilaksanakan dijadikan reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso pada 19 maret, serta pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan kaum preman dalam yogyakarta.

tni-ad mau menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, mana ada asli mesti dibela. kami sudah membuktikan jaminan kiranya ada penegakan hukum kepada tni dan salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.