Hampir 36 juta anak tak punya akta kelahiran

hampir 36 juta anak-anak tidak memiliki akta kelahiran makanya mereka mungkin mengalami berbagai kesulitan ketika beranjak dewasa.

ini bom masa, mereka hendak mendapatkan semua kesulitan, misalnya apa nanti saat dewasa dan melamar kerja, papar penasihat institut kewarganegaraan indonesia (iki) hamid awaludin pada jakarta, jumat.

data survei sosial-ekonomi nasional 2010 badan pusat statistik menyebutkan 35,88 juta jiwa dari total 81,4 juta putri usia 0-17 tahun tak mempunyai akta kelahiran.

hamid dan dan mantan menteri hukum &ham itu mengingatkan akta kelahiran sangat berguna sebab berbagai keuntungan mau berkaitan dengan akta kelahiran, terlebih dulu bila diberlakukan single identity number/sin (nomor identitas tunggal).

Informasi Lainnya:

tentu dan hendak dilacak untuk pembuatan sin adalah dari ''hulunya yaitu akta kelahiran, papar hamid ditemani ketua umum iki slamet effendy yusuf juga sekretaris umum indradi kusuma.

masalahnya, lanjut hamid, ketika ini berdasarkan pasal 32 uu no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu setahun dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri.

pengadilan-pengadilan negeri saat ini, lanjutnya, memasang uang yang berbeda untuk penetapan akta kelahiran.

pengesahan itu masuk penerimaan negara bukan pajak. biayanya berbeda-beda pada pengadilan negeri, banyak dan rp100 ribu tapi banyak juga yang rp300 ribu, katanya.

dia menjelaskan, iki mendukung judicial review yang diselenggarakan anggota dprd jawa timur sholeh hayat supaya menghapus pasal 32 ayat (2) uu 23/2006 tentang administrasi kependudukan.

lebih lanjut, hamid mengemukakan iki prihatin karena berlakunya stelsel aktif bagi masyarakat pada pemilikan akta kelahiran.

hamid mencontohkan warga dalam wilayah terpencil mesti bersusah payah datang ke ibukota kabupaten ataupun kotamadya supaya memperoleh penetapan akta kelahiran dari pengadilan negeri.

ini memberatkan masyarakat, stelsel aktif seharusnya dikenakan terhadap negara, tutur hamid kemarin menyampaikan negara seharusnya membeli terobosan untuk hal itu, bukankah banyak kecamatan, kelurahan sampai rt juga rw dan bisa menjangkau semua warga agar pelayanan kependudukan.