17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya memudahkan pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) kemarin.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto pada medan, sabtu, menungkapkan, pemindahan tersangka itu ditujukan agar lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun agar menenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan objek wisata penahanan tersebut juga dimaksudkan supaya lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan kepada peristiwa tersebut.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso mengatakan, ke-17 tersangka dan ditahan di mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya dan masih memperdalam pemeriksaan pada is, mp, us, serta ws untuk memperdalam dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

keempat penduduk tersebut dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berupaya menjerat bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.

ketika bandar judi selama info itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling sehingga penduduk kurang lebih berupaya mengerjakan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan dan anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap masyarakat di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah pada bagian kepala timbulkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.