mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan juga seterusnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.
jaksa agung basrief arief pada jumat menjelaskan kronologi eksekusi susno, dan diselenggarakan selama kamis malam (2/5) kurang lebih jam 23.10 wib dengan empat pihak pada suasana dan dia sebut kondusif.
menurut basrief, di kamis sore sekitar pukul 14.30 wib betul bernama untung sunaryo dan menyatakan sebagai penasehat hukum keluarga susno menemuinya.
untung menyampaikan kiranya pak susno bersedia melaksanakan eksekusi hanya dengan eksekutor dan ditunjuk langsung oleh jaksa agung, pasti aku menyambut menarik dan disampaikan hal tersebut, tutur basrief.
Informasi Lainnya:
jaksa agung lalu menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta dan pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan untuk menangani eksekusi.
tidak ada Satu pun dan hapal juga mereka dipersilahkan mengambil jaksa eksekutor dan jumlahnya tak lebih daripada empat pihak juga segera dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, pas permintaan pak susno terdahulu, tutur basrief.
dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november kemarin, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan dan pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
pengadilan menyatakan susno terbukti menggarap korupsi pada penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.